Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda 2014 – 2034 (Perda No. 2 Tahun 2014) Kota Samarinda mempunyai tujuan penataan ruang adalah untuk mewujudkan Kota Samarinda menjadi Kota Tepian yang berbasis perdagangan, jasa dan industri yang maju, berwawasan lingkungan dan hijau, … read more
↧